Inspektorat: BPK Terbitkan Laporan Pemeriksaan Proyek Morotai Mall dan RS Mudafar Sjah

MALUTTIMES – Proyek pembangunan Morotai Mall dan Rumah Sakit Mudafar Sjah, program andalan mantan bupati Pulau Morotai, Benny Laos telah dijadikan sebagai temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara.

Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi mengatakan, temuan itu berupa terlambat menyelesaikan pekerjaan sehingga dikenakan denda.

“Jadi, hasil temuan morotai mall dan rumah sakit itu sudah ditindaklanjuti oleh BPK dengan menerbitkan laporan pemeriksaan,” kata Marwanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/8/2023).

“Soal dugaan temuan di Morotai Mall dan Rumah Sakit Mudjafar Sjah itu hanya denda keterlambatan,” tambahnya.

Dia menilai, temuan ini bukan mengenai uangnya dikemanakan tapi dikenakan denda kepada pihak kontraktor karena terlambat menyelesaikan proyek pada waktu yang telah ditetapkan.

“Dalam arti denda keterlambatan atas penyelesaian itu sudah ditindaklanjuti dari BPK dengan menerbitkan laporan BPK untuk pemeriksaan. Kalau bagi saya gak selesai,” ujarnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *