Terpisah, salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Rosdiana Umasugi mengatakan pihaknya tetap mengontrol jika ada anak yang mengalami stunting.
“Kita dari dinas akan kontrak jika ada biaya kita juga akan bantu. Jadi jangan berpikir ada biaya akhirnya tidak bawa ke ruma sakit. Kalau sudah sampai di rumah sakit juga ada penanganan, dari dinas juga ada, dan dari puskesmas juga ada,” ujarnya.
Ia mengatakan, apabila orang tua pasien tidak ingin dirujuk ke rumah sakit, maka harus sediakan surat pernyataan.
“Sehingga surat pernyataan itu menjadi pegangan orang puskesmas dan orang kesehatan. Kalau tidak nanti kita yang disalahkan, karena masyarakat luas berpikir kita tidak perhatikan,” terangnya.
Rosdiana mengaku sampai sekarang belum menerima laporan dari Puskesmas Falabisahaya mengenai kasus tersebut.
“Kalau dorang (mereka) Puskesmas Falabisahaya koordinasi pasti kita tau,” ucapnya.
Menurut dia, apabila terjadi kondisi seperti itu, keluarga pasien tidak bisa menyalahkan pihak Puskesmas. Karena apabila tidak bisa dirujuk seharusnya ada pembicaraan lebih lanjut.
“Sebenarnya pihak puskesmas dan dokter juga menginginkan yang terbaik untuk anak ini, tetapi bapak tidak mau harus ada pembicaraan lebih lanjut. Saya juga baru tau kalau dari Kabid, kalau ada anak yang mengalami stunting ada disini, saya baru diarahkan kesini,” ujarnya.













