Inspektorat Morotai Telusuri Dugaan Penyimpangan Anggaran Perusda 2018–2023

MALUTTIMES – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tsedang menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Perusahaan Daerah (Perusda) untuk periode 2018 hingga 2023.

Ketua Tim Audit Khusus Inspektorat Pulau Morotai, Maria Sri Noviena, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh periode anggaran, tidak terbatas pada tahun tertentu.

“Yang diperiksa itu keseluruhan, bukan hanya 2018–2019, tetapi dari 2018 sampai 2023,” ujarnya, Selasa (05/05/2026).

Ia menjelaskan, saat ini tim audit masih berada pada tahap pendalaman dengan mengumpulkan data dan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk pihak pertokoan yang diduga berkaitan dengan aktivitas Perusda.

“Saat ini kami masih meminta konfirmasi ke pihak-pihak terkait seperti pertokoan. Jadi masih pendalaman dan belum ada hasil,” katanya.

Terkait pemeriksaan saksi, Maria menyebut pihaknya belum melakukan pemanggilan karena masih menyusun daftar nama yang akan dimintai keterangan.

“Untuk pemeriksaan saksi belum dilakukan, karena kami masih menyusun nama-nama yang akan dipanggil,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini Inspektorat belum dapat memastikan adanya penyimpangan, karena proses audit masih berjalan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Kalau soal dugaan itu belum diketahui. Kami masih mencari dan melihat hasilnya nanti,” pungkasnya.

Langkah audit ini dilakukan menyusul adanya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Perusda, terutama terkait kelengkapan dokumen pendukung laporan keuangan serta pemanfaatan dana penyertaan modal yang dinilai tidak optimal.

Pendalaman difokuskan pada aliran dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Perusda yang hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan. Bahkan, usaha yang dijalankan Perusda dilaporkan sudah tidak lagi beroperasi sejak tahun 2023.

Secara administratif, laporan keuangan Perusda memang tersedia. Namun, dokumen pendukung atas laporan tersebut dinilai belum lengkap, sehingga mendorong Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, Inspektorat juga telah mulai menelusuri pengelolaan anggaran Perusda pada tahun 2018–2019 dengan nilai sebesar Rp1,3 miliar.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *