Sekda Morotai Diduga Terlibat Judi Online, Massa Aksi Minta Bupati Bertindak

MALUTTIMES – Dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dalam praktik judi online (judol) memicu gelombang protes dari kalangan pemuda. Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat (KOPRA) Institut Pulau Morotai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa (28/4/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap Sekda, bahkan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya apabila terbukti bersalah.

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan “Copot Sekda Morotai Karena Diduga Terlibat Judol” sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap persoalan yang dinilai mencoreng citra birokrasi.

Koordinator aksi, Faisal Habeba, mengatakan dugaan tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Dugaan ini tidak berdiri sendiri. Kami mendengar adanya laporan resmi serta klaim bukti pendukung berupa data transaksi, identitas, hingga aktivitas akun. Karena itu, pemerintah wajib merespons secara serius,” ujar Faisal dalam orasinya.

Ia menegaskan, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang berperan penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, pejabat pada posisi tersebut harus menjadi contoh dalam menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum.

“Kalau benar ada keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam judi online, maka ini bukan sekadar pelanggaran pribadi, tetapi menyangkut marwah pemerintahan,” tegasnya.

Selain menyoroti dugaan keterlibatan Sekda, massa juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan adanya oknum lain yang ikut terlibat, termasuk jika terdapat unsur dari institusi penegak hukum.

Menurut mereka, praktik judi online telah menjadi persoalan serius karena banyak menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat, mulai dari rusaknya ekonomi keluarga, meningkatnya utang, hingga gangguan psikologis.

Dalam aksi itu, KOPRA menyampaikan enam tuntutan utama, yakni meminta Bupati dan BKD segera memeriksa Sekda, mendesak aparat penegak hukum membuka penyelidikan secara transparan, menindak oknum polisi jika terlibat, mengevaluasi kinerja Kapolres bila tidak serius menangani kasus, meminta DPRD ikut mengawasi, serta memastikan proses hukum berjalan profesional tanpa intervensi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Sekda Pulau Morotai maupun Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terkait tuntutan massa tersebut.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *