MALUTTIMES – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara membuka program Pemutakhiran data Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Samsudin Senen kepada Maluttimes.com, Senin (08/05).
“DPMPTSP Halbar memberikan kesempatan kepada masyarakat dan pengusaha untuk segera melakukan Pemutakhiran data IMB, Prosesnya lebih cepat dan biaya lebih murah karna ada diskonnya,”ungkap Samsudin
Selain itu Samsudin juga mengingatkan kepada pemilik kos kosan dan penginapan di Halbar untuk segera mengurus IMB, dirinya mengaku masih banyak kos-kosan dan penginapan serta rumah warga di Halbar yang belum memiliki IMB.
“Ada banyak kos-kosan dan penginapan di halbar yang belum memiliki IMB, kami masih berikan kompensasi sehingga program Pemutakhiran data IMB ini kami buka,”bebernya
Pria yang akrab disapa Ko Dhino ini berharap, para pemilik kos-kosan dan penginapan yang belum memliki IMB segera mengurusnya sebelum ada penertiban IMB oleh Pemda Halbar, hal ini menurutnya untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Halbar.
“Kalau ingin daerah ini maju, mari kita kerjasama, kalau PAD kita besar tentu daerah ini akan maju,”tandasnya.(mg01/red)