MALUTTIMES – Penyidik Polres Pulau Morotai kesulitan mengungkap tersangka kasus kematian NS (22) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
NS ditemukan tewas di kamar rumahnya pada Selasa (24/1/2023) lalu. Hingga sekarang penyidik kesulitan mengungkap tersangka dibalik kematian IRT ini.
Bahkan hasil visum tim forensik juga tak mampu membatu polisi untuk menemukan titik rerang perkara tersebut.
Penyidik dibuat lebih sulit lagi karena barang bukti telah rusak sebelum melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kendati begitu, penyidik terus berupaya mencari bukti lain, berupa bukti petunjuk untuk menetapkan tersangka kasus ini.
“Kasus masih tetap berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda Andy Kurniawan via pesan WhatsApp, Jumat (3/3/2023).
“Kita masih mencari bukti petunjuk,” tambahnya.(iki/red)