Ini Penjelasan Polisi Hasil Visum Jenazah Nenek 80 Tahun di Morotai

MALUTTIMES – Kapolres Pulau Morotai, AKBP. Agung Reza Pratidina mengatakan telah menerima hasil visum jenazah Aty Lessy (80) yang ditemukan tewas di kawasan kilo 3 Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Jumat (17/2/2023) kemarin.

Kapolres menyatakan bahwa, hasil visum ditubuh jenazah wanita paruh baya asal Desa Gotalamo itu belum ditemukan adanya tanda-tanda pembunuhan atau kekerasan seperti isu yang beredar di masyarakat.

“Pemeriksaan fisik sudah dilakukan. Tapi belum ditemukan adanya tanda-tanda korban dibunuh,” katanya, Senin (20/2/2023).

Baca Juga:  Buka Kegiatan Pelatihan Jurnalistik, Pj Bupati Morotai: Jangan Alergi dengan Wartawan

Untuk memastikan korban dibunuh atau tidak, polisi akan mendatangkan dokter forensik untuk melakukan autopsi.

“Autopsi itu wajib, karena belum ditemukan adanya penyebab pasti kematiannya. Dari hasil autopsi itulah bisa diketahui penyebab kematiannya,” ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres, sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan. Namun, sejauh ini belum ada bukti yang mengarah ke pembunuhan.

Baca Juga:  Unkhair Lepas 829 Wisudawan Periode I Tahun 2023

“Intinya untuk kasus ini saya minta dari pihak keluarga ikut membantu supaya kasus ini dapat terbongkar,” pintanya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.