Jumlah Pegawai Non ASN di Halbar Sebanyak 2.365 Orang

MALUTTIMES – Pendataan pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara telah usai. Sesuai hasil pendataan, diketahui pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Halbar jumlahnya sebanyak 2.365 orang.

“Untuk jumlah yang telah di verifikasi mengalami perubahan atau turun dibandingkan dengan sebelum verifikasi. Totalanya setelah di verifikasi sebanyak 2.365, itu masuk dan tercatat di Kementerian. Jumlah itu turun dari tahun sebelumnya,” ungkap Sekretaris Daerah Halbar, Hi. M. Syahril Abd. Radjak saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (08/11/2022).

Syahril mengungkapkan, dalam proses verifikasi, tim telah menemukan adanya pegawai non-ASN siluman. Meski begitu, menurut dia pihaknya tidak lagi mengakomodir para non ASN siluman tersebut untuk masuk dalam data pegawai non ASN Pemkab Halbar.

“Setelah diverifikasi ada temuan di wilayah Loloda, tapi entah itu Loloda Tengah atau Loloda saya sudah lupa. Yang pasti sudah diverifikasi maka total yang masuk BKN dan Kementerian 2.365,” tandasnya.(all)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *