Waktu yang Utama untuk Membaca Al-Qur’an

MALUTTIMES – Salah satu amalan yang dapat dilakukan umat Islam adalah membaca Al-Qur’an. Imam an-Nawawi menjelaskan dalam salah satu kitabnya, ada waktu yang utama untuk membaca kitab suci tersebut.

Hal tersebut dijelaskan dalam Kitab Al Adzkar sebagaimana diterjemahkan oleh Ulin Nuha. Imam an-Nawawi mengatakan, waktu yang utama untuk membaca Al-Qur’an adalah ketika salat.

Ulama mazhab Syafi’iyah dan mazhab lain berpendapat, waktu yang dimaksud tersebut adalah ketika berdiri.

“Sesungguhnya memanjangkan waktu untuk berdiri ketika salat dengan membaca Al-Qur’an adalah lebih utama daripada memanjangkan waktu sujud atau lainnya,” jelasnya.

Adapun, kata Imam an-Nawawi, jika membaca Al-Qur’an pada waktu di luar salat, maka waktu yang utamanya pada malam hari atau pada pertengahan malam terakhir. Waktu tersebut lebih utama daripada pertengahan awal malam, sedangkan pada waktu antara Maghrib dan Isya lebih dianjurkan.

Ia melanjutkan, waktu yang terbaik lainnya untuk membaca Al-Qur’an adalah pagi hari setelah Subuh. Terlepas dari itu, tidak ada larangan dalam membaca Al-Qur’an pada waktu kapan pun.

Selain itu, ulama mazhab Syafi’iyah tersebut juga menjelaskan mengenai hari-hari yang terbaik untuk membaca Al-Qur’an. Di antaranya hari Jumat, Senin, Kamis, hari Arafah, dan pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah, sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, dan pada semua hari-hari di bulan Ramadan.

Sunnah Mengkhatamkan Al-Quran

Mengkhatamkan Al-Qur’an pada waktu salat hukumnya sunnah. Apabila seseorang mengkhatamkannya di luar waktu salat dan dalam perkumpulan beberapa orang, disunnahkan untuk mengkhatamkannya pada permulaan malam atau pada awal siang. Demikian penjelasan Imam an-Nawawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *