MALUTTIMES – Oknum kepala sekolah dasar (SD) berusia 40 di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap salah satu siswinya.
Ulah oknum kepsek tersebut membuat orang tua korban murka, dan melaporkan oknum kepsek tersebut ke Polres Morotai, Senin (5/9/2022).
Ulah bejat kepsek tersebut terjadi sejak korban masih duduk di bangku Kelas IV SD hingga kelas 1 SMP.
Kejadian ini baru diketahui keluarga korban pada Sabtu (3/9/2022) malam. Saat itu korban tak pulang ke rumah.
Setelah dicari, korban yang berusia 12 tahun itu rupanya dibawa si kepsek.
“Menurut adik saya, kejadian pertama terjadi saat dia kelas IV. Ketika itu kepsek panggil adik saya ke rumahnya,” ungkap F, kaka korban, seperti dikutip dari tandaseru.com Kamis (8/9/2022)
Sang adik memendam masalah itu selama bertahun-tahun. F bilang, ketika menceritakan kejadian yang menimpanya, korban tak kuasa menahan tangis.
“Adik saya mungkin trauma jadi menangis,” ujarnya.