MALUTTIMES – Kapolres Kepulauan Sula (Kepsul), AKBP. Cahyo Widyatmoko memastikan akan menindak tegas oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Penindakan tegas terhadap oknum anggota yang terbukti bersalah adalah sanksi disiplin maupun kode etik.
“Tergantung dari kesalahannya. Karena kita memiliki mekanisme untuk memberikan sanksi kepada anggota yaitu melalui sidang disiplin dan sidang kode etik,” kata Kapolres Kepsul kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Cahyo menegaskan, bukan hanya berlaku kepada polisi yang terlibat dalam mafia BBM saja, akan tetapi juga kepada polisi yang terlibat membeking.
“Yang backup juga kami proses,” tegasnya.(tem)