MALUTTIMES – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026. Status tersebut diberlakukan untuk memperkuat penanganan kebakaran di sejumlah wilayah, terutama di Kelurahan Sulamadaha dan Takome, termasuk kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, yang juga menjabat Ketua Posko Penetapan Status Tanggap Darurat Karhutla, mengatakan keputusan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk meningkatkan penanganan dan koordinasi lintas instansi.
“Secara khusus yang ada di lokasi Sulamadaha dan Takome, dan juga ada beberapa titik lain yang kemarin terjadi di daerah Moya dan sekitarnya,” kata Rizal usai rapat tim penanganan Karhutla, Selasa (6/10/2026) malam.
Salah satu lokasi yang mendapat perhatian serius adalah kawasan TPA Buku Deru-Deru di Kelurahan Takome. Pemkot Ternate akan menambah dukungan peralatan untuk mempercepat proses pemadaman.
Mulai Rabu (7/10/2026), dua unit mobil water cannon milik Brimob dan Polres akan diterjunkan ke lokasi. Selain itu, dua unit mobil tangki dari balai terkait juga disiapkan untuk memenuhi kebutuhan air selama proses pemadaman.

Rizal mengatakan, penanganan kebakaran di kawasan TPA membutuhkan strategi khusus. Sebab, titik panas diduga tidak hanya berada di permukaan, tetapi juga terdapat di bawah tumpukan sampah dengan kedalaman sekitar 5 hingga 10 meter.
Kondisi tersebut menyebabkan asap masih terus muncul meski sebagian api di permukaan telah berhasil dikendalikan. Dampak asap bahkan dirasakan masyarakat di Takome, Sulamadaha dan wilayah sekitarnya.
Untuk mengatasi titik panas di bawah timbunan sampah, petugas akan melakukan pengurukan pada bagian yang masih mengeluarkan asap. Setelah itu, air disemprotkan menggunakan armada water cannon untuk membantu mendinginkan titik panas.
Selain fokus pada pemadaman, Pemkot Ternate juga menyiapkan penanganan bagi masyarakat yang terdampak paparan asap.
Dinas Kesehatan akan mengerahkan petugas Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan warga di kawasan terdampak.
Kelompok rentan seperti lanjut usia, ibu hamil dan balita menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan tersebut.
“Kalau ada yang perlu dirujuk ke rumah sakit, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujar Rizal.
Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, termasuk dugaan adanya aktivitas pembakaran, Pemkot Ternate menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, pemerintah berharap penanganan Karhutla dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi, sekaligus memastikan keselamatan serta kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.(cha/red)











