Agar dugaan ini bisa dilidik, Alfred berharap masyarakat membuat aduan agar secepatnya diproses.
“Kalau dilaporan langsung dari warga masyarakat maka kami akan langsung proses,” cetusnya.
Sekedar informasi, temuan kejanggalan dalam pengelolaan DD dan ADD di Desa Losseng ini sudah berada di meja tim audit Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu.
“Iya, kami menemukan kejanggalan pada pengelolaan anggaran di Desa Losseng, baik DD maupun ADD, terutama pada pembayaran gaji atau tunjangan aparat desa dan BPD, pembayaran BLT dan juga pada fisik pekerjaan yang tidak terlihat. Ini kalau diakumulasi semuanya mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Ketua Tim Audit Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Andarias Barunggu.














