Malut Times – Dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2021 di Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menarik perhatian aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Salah satunya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu yang siap mengusut dugaan tindak pidana korupsi itu apabila ada laporan aduan dari masyarakat maupun rekomendasi Inspektorat.
“Memang kalau Losseng itu sudah sangat fatal. Bahkan kita buka di google saja itu langsung muncul kasus dugaan korupsi anggaran Desa Losseng, dan itu akan menjadi perhatian khusus, tinggal tunggu saja ada laporan warga atau ada rekomendasi dari Inspektorat dan langsung kami proses,” kata Kepala Kejari Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palulungan, Senin (8/8/2022).
Alfred mengemukakan, dugaan penyelewengan DD dan ADD di Desa Losseng ini sudah mendapat perhatian semua pihak, bukan cuma Pemeritah Pulau Taliabu saja.