Dinas PUPR Panggil 5 Kontraktor yang Lambat Kerjakan Proyek Jalan di Kepsul

Malut Times – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara memanggil lima kontraktor yang terlambat dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan.

“Sejauh ini saya sudah memanggil lima kontraktor pekerjaan jalan,” kata Kepala Dinas PUPR Kepulauan Sula, Djainudin Umaternate, Senin (8/8/2022).

Djainudin mengungkapkan, kontraktor yang sudah dipanggil diantaranya, kontraktor pembangunan jalan Waitina-Kou, jalan Modapuhi-Trans, jalan Kaporo-Capalulu dan pembangunan jalan Dofa.

“Untuk pembangunan jalan Waitina-Kou kesiapan alat dalam minggu ini sudah dilokasi. Untuk jalan Modapuhi-Trans hari Rabu alatnya sudah di lokasi, begitu juga Kaporo-Capalulu,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *