Malut Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) 4 desa di daerah tersebut.
Keempat desa itu yakni, Desa Bobong dan Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat, Desa Tikong Kecamatan Taliabu Utara, serta Desa Tubang Kecamatan Taliabu Timur.
“Iya, sekarang sudah masuk dalam tahapan lidik. Kita tunggu saja hasil audit dari pihak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat. Kalau hasil sudah ada langsung kita tindaklanjut,” ungkap Kepala Kejari Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palulungan kepada maluttimes.com di kantor Kejari Taliabu, Kamis (4/8/2022).
Alfred belum secara rinci menjelaskan dugaan korupsi yang sedang diselidiki itu.
“Yang pasti ini baru dugaan, untuk membuktikan dugaan ini benar atau tidak nanti dari hasil audit,” ucapnya.