Karena itu, pembentukan stakeholder eksternal dan tim jejaring inovasi menjadi bagian penting untuk membangun kolaborasi sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi aset tanah.
“Data ini harus kita benahi bersama. Karena itu, dibutuhkan kerja sama seluruh OPD dan pihak terkait agar proses penataan dan sertifikasi tanah bisa berjalan lebih cepat,” tegasnya.
Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut menambahkan, melalui JANG BANTAH, data pertanahan nantinya akan diintegrasikan ke dalam dashboard masing-masing OPD. Dengan demikian, keberadaan, nilai, luas, hingga status legalitas aset dapat dipantau secara lebih sistematis.
BKAD menargetkan proses sertifikasi terhadap 326 bidang tanah yang belum memiliki dokumen kepemilikan dapat diselesaikan dalam kurun waktu 12 bulan ke depan melalui koordinasi dengan instansi pertanahan dan pihak terkait.
Selain pembenahan aset tidak bergerak, BKAD Halbar juga menyiapkan langkah penertiban aset bergerak yang akan mulai diperluas pada 2027, terutama kendaraan dinas roda dua dan roda empat.
Penertiban tersebut menyasar kendaraan dinas yang masih dikuasai ASN yang telah pindah tugas, memasuki masa pensiun, maupun mantan pejabat yang tidak lagi memiliki hak penggunaan kendaraan milik pemerintah daerah.
“Untuk aset kendaraan, kita juga akan melakukan penertiban. Kendaraan yang tidak lagi berada dalam penguasaan semestinya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penarikan atau pelelangan dengan berkoordinasi bersama KPKNL,” ungkapnya.
Sementara kendaraan yang mengalami kerusakan berat atau sudah tidak dapat difungsikan akan diproses melalui mekanisme penghapusan aset sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Di sisi lain, BKAD Halbar juga mendorong peningkatan kualitas kinerja aparatur di lingkungan instansinya. Sebanyak 72 ASN di BKAD diarahkan untuk terus meningkatkan produktivitas dan melahirkan inovasi guna mendukung efektivitas pekerjaan.
Penguatan sistem administrasi tersebut nantinya diharapkan dapat terintegrasi dengan aplikasi MyASN untuk mendukung tata kelola kepegawaian yang lebih efektif dan berbasis teknologi.
“Seluruh ASN di lingkungan BKAD harus terus meningkatkan kinerja dan berinovasi. Kita ingin pekerjaan semakin efektif dan sistem administrasi dapat terintegrasi dengan pemanfaatan teknologi,” tambah Chuzaemah.
Kegiatan FGD tersebut turut dihadiri Kepala Bapperida Halbar Sahmi Salim, Kepala Kesbangpol Asnat Sowo, perwakilan Bapenda, Kepala Kantor Pertanahan Halbar, Staf Khusus Bupati, perwakilan Dinas Pendidikan, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.
Melalui inovasi JANG BANTAH, BKAD Halbar berharap seluruh aset pemerintah daerah dapat terdata secara akurat, memiliki kepastian hukum, serta terhindar dari potensi kehilangan dan penyalahgunaan.
Pembenahan tersebut juga diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang lebih transparan, tertib administrasi, dan akuntabel demi melindungi kekayaan daerah.(all/red)













