Mantan Jubir Deny-Qubais Diduga Dalangi Rencana Aksi Kades Nonaktif di Morotai

MALUTTIMES – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara yang berstatus nonaktif atau diberhentikan sementara dikabarkan sedang merencanakan aksi unjuk rasa. Kabarnya, aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan Bupati Rusli Sibua tentang pemberhentian sementara 11 Kades.

Rencana aksi ini terkuak melalui video warga yang beredar di grup WhatsApp Info Morotai. Didalam video berdurasi 17 detik itu menampilkan suasana pertemuan sejumlah Kades nonaktif dengan beberapa mantan tim sukses paslon bupati dan wakil bupati Deny Garuda-Qubais Baba yang kalah dalam pertarungan Pilkada 2024 lalu.

Pertemuan itu berlangsung pada Rabu (23/07/205) malam, sekitar pukul 22.00 WIT di kediaman Salman Taba, Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan. Video itu juga menampilkan beberapa orang seperti, Murdi Matage (Kades Sangowo Barat nonaktif), Delvis Tenang (Kades Cendana nonaktif) dan tim sukses Deny-Qubais seperti, Parto Sumtaki, Lukman Noho dan Samlan Taba.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, empat nama mencuat sebagai otak dibalik rencana aksi tersebut yakni, Parto Sumtaki, Lukman Noho, Fihir Ali, dan Samlan Taba. Keempatnya memiliki peran masing-masing. Parto Sumtaki, yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara pasangan Deny-Qubais disebut-sebut sebagai otak perancang aksi unjuk rasa ini.

Kemudian Lukman Noho yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Morotai berperan memiliki tugas yang sama dengan Fihir Ali selaku Sekretaris KNPI Morotai bertugas mengumpulkan para Kades yang diberhentikan. Sedangkan Samlan Taba bertugas menyediakan tempat pertemuan dan konsolidasi.

Menanggapi tudingan itu, Parto Sumtaki membantah keterlibatan dirinya dalam merancang aksi unjuk rasa.

“Pertemuan tadi malam itu tidak dibicarakan soal demo, itu kami datang hanya bercerita biasa saja,” bantahnya, Kamis (24/04/2025).

Parto mengaku tidak mengetahui rencana aksi yang akan dilakukan oleh para Kades nonaktif itu.

“Kalau soal aksi saya tidak tahu. Itu mungkin KNPI atau apa, tapi torang tara bacarita soal itu. Jadi hanya bacarita biasa saja,” ujar dia.

Menurutnya, jika aksi dilakukan tidak menjadi persoalan karena itu adalah hak setiap warga Negara dalam menyampaikan pendapat.

“Kalau aksi juga kan haknya orang. Jadi kalau saya secara pribadi tidak ada urusan. Maksudnya isu soal aksi inikan beberapa hari dari teman-teman KNPI atau apa begitu mau lakukan, itu silahkan konfirmasi ke mereka,” ujar Parto.

Parto menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan penggerebekan yang dilakukan warga. Bahkan, Perto menyebut itu sebagai pelanggaran hukum.

“Itu sebetulnya melanggar undang-undang, orang bisa lapor polisi karena kami dianggap seperti teroris karena gerebek. Tidak ada bukti pembeciraan (kami) soal demo. Kades mana yang kabur, itu tara ada yang kabur, dia punya bukti kabur ada dan dimana,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *