MALUTTIMES – Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, menyambut hangat kunjungan kerja jajaran Pengadilan Tinggi Maluku Utara di Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (21/04/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, itu dilakukan untuk meninjau langsung lahan yang telah disiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai untuk pembangunan Pengadilan Negeri Morotai.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Rusli Sibua menyampaikan bahwa Pemda Morotai telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih dua hektare sebagai bentuk komitmen mendukung pembangunan gedung Pengadilan Negeri di daerah tersebut.
Menurut Rusli, lahan yang disiapkan tidak hanya diperuntukkan bagi gedung utama pengadilan, tetapi juga akan dilengkapi fasilitas pendukung guna menunjang pelayanan hukum yang optimal.
“Kami telah menyiapkan lahan sekitar dua hektare sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Pengadilan Negeri di Morotai,” kata Rusli.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Morotai. Ia menegaskan pihaknya akan berupaya agar pembangunan gedung Pengadilan Negeri Morotai dapat segera direalisasikan.
Ia menjelaskan, kehadiran Pengadilan Negeri di Morotai sangat penting untuk memperpendek rentang kendali pelayanan hukum bagi masyarakat. Selama ini, proses persidangan warga Morotai masih dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni Pengadilan Negeri Ternate dan Pengadilan Negeri Tobelo.
“Dengan adanya Pengadilan Negeri di Morotai nanti, pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat, efisien, dan terjangkau,” ujar Suwono.
Usai pertemuan, rombongan Pengadilan Tinggi Maluku Utara bersama pemerintah daerah langsung meninjau lokasi lahan yang direncanakan menjadi area pembangunan gedung Pengadilan Negeri Morotai. Dalam kesempatan itu juga dilakukan pemasangan papan nama sebagai penanda lokasi resmi pembangunan.
Kunjungan ini menjadi langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur peradilan di Morotai, sekaligus wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terluar Indonesia.(iki/red)








