MALUTTIMES – Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Halmahera Barat (Halbar), Udin Bakar, angkat bicara terkait pemberitaan yang mendesak pencopotan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halbar serta mengaitkannya dengan persoalan utang daerah dan pinjaman Rp159,9 miliar.
Menurut Udin, narasi yang berkembang di ruang publik perlu diluruskan agar masyarakat tidak menerima informasi yang keliru dan menyesatkan.
Ia menegaskan, persoalan pinjaman Rp159,9 miliar merupakan kebijakan dan proses yang terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya. Bahkan, persoalan tersebut juga telah melalui proses hukum. Karena itu, menurutnya, sangat tidak tepat jika tanggung jawab diarahkan kepada pejabat yang baru menjabat saat ini.
“Harus dipahami secara objektif bahwa masalah yang dituduhkan itu terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya. Jangan memaksakan seseorang bertanggung jawab atas kebijakan yang bukan pada masa jabatannya,” tegas Udin, Senin (20/04/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kepala BPKAD yang saat ini menjabat baru dilantik sekitar satu bulan lalu. Saat kebijakan pinjaman daerah itu berlangsung, yang bersangkutan masih bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau saat itu beliau berada di Kominfo, lalu sekarang dituduh bertanggung jawab atas urusan keuangan masa lalu, tentu ini tidak logis dan tidak sesuai fakta,” ujarnya.
Udin menegaskan, secara pribadi maupun institusi pihaknya sangat menghargai kritik. Namun, ia mengingatkan agar kritik dibangun dengan data, argumentasi, dan itikad baik, bukan melalui fitnah atau penggiringan opini.
“Kami secara pribadi dan institusi tetap menghargai kritik teman-teman OKP, tetapi jangan mencampuradukkan fakta dengan asumsi. Publik berhak mendapatkan informasi yang benar,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mencermati kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik isu yang sengaja dimunculkan, terutama jika dikaitkan dengan dinamika internal pemerintahan dan rotasi jabatan.
“Jangan sampai ruang publik dipakai untuk kepentingan sempit. Masyarakat sudah cerdas menilai mana kritik yang objektif dan mana opini yang sarat kepentingan,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Udin menegaskan bahwa KAHMI Halbar tetap berkomitmen mengawal jalannya pemerintahan. Selain itu, pihaknya juga merasa bertanggung jawab memberikan edukasi kepada masyarakat agar mampu menelaah opini berdasarkan fakta dan kondisi yang sebenarnya.(all/red)








