MALUTTIMES – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, Selasa (31/12/2024).
Dalam rilisnya, Kapolres menyampaikan Polres Morotai berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) selama melaksanakan Operasi Bina Kusuma 2024, Operasi Pekat Kie Raha 2024, dan Operasi Lilin Kie Raha 2024.
Kapolres merincikan, jenis-jenis miras yang berhasil disita yakni, 24 botol bir putih, 18 kaleng bir putih, 84 Miras jenis cap tikus yang dibungkus dalam kantong, 31 botol miras cap tikus dan, 246 liter miras jenis cap tikus yang diisi 10 jerigen berukuran 25 liter.
“Jumlah ini, belum termasuk Miras yang sudah dimusnahkan sebelumnya,” kata Kapolres.
Selain berhasil mengamankan miras, Polres Morotai juga menerima ratusan laporan kasus kriminal.
“Dalam setahun terakhir, kami menerima 180 laporan kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 56 persen,” ungkapnya.
Begitu juga dibidang lalu lintas, Polres Morotai mencatat 402 pelanggaran tilang dan 2.250 teguran. Terjadi 2 kasus meninggal dunia, 1 luka berat, dan 1 luka ringan dengan total kerugian material mencapai Rp7 juta.
Sedangkan untuk kasus narkoba, Polres Morotai berhasil mengungkap satu kasus.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah Morotai,” tegasnya.
Ia mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Polres Morotai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Pulau Morotai.
“Kepada masyarakat, mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif,” pungkasnya.(iki/red)