Oleh:
Nugraheni Putri Utami, S.Psi., M.A. &
Hairani Yainahu, S.Psi., M.Psi., Psikolog
Tulisan kali ini merupakan rangkuman materi dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SMP Negeri 1 Tidore Kepulauan pada tanggal 18 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ± 300 siswa SMP Negeri 1 Tidore Kepulauan.Maluku Utara tidak pernah benar-benar diam. Pada 2 April 2026, gempa tektonik bermagnitudo 7,6 mengguncang perairan Pulau Batang Dua, Ternate, memicu status siaga tinggi potensi tsunami di sepanjang pesisir Ternate, Halmahera, Tidore, hingga Bitung dan Minahasa Utara.
Meski gelombang yang akhirnya tercatat hanya berkisar puluhan sentimeter, guncangan itu meninggalkan jejak kerusakan nyata yaitu puluhan rumah di Pulau Ternate rusak, dan di Tidore sendiri sedikitnya puluhan rumah roboh serta beberapa rumah ibadah dan fasilitas publik rusak akibat gempa dan rangkaian gempa susulan yang jumlhanya mencapai ribuan kali.
Belum genap empat bulan berselang, wilayah ini kembali diguncang gempa magnitude 5,8 pada 24 Juli 2026 dan magnitude 5,6 pada 5 Agustus 2026, dan keduanya berpusat tidak jauh dari Ternate. Rentetan kejadian ini menegaskan satu hal bahwa bagi warga Ternate dan Tidore, ancaman gempa bukan scenario hipotesis, melainkan pengalaman yang terus berulang.
Dalam konteks itulah, kegiatan psikoedukasi yang dilakukan oleh tim dosen Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Khairun kepada siswa SMP Negeri 1 Tidore Kepulauan menjadi relevan sekaligus mendesak. Sasaran kegiatan ini adalah anak dan remaja usia sekolah menengah, bukan kelompok yang bisa diabaikan dalam perencanaan mitigasi bencana.
Anak-anak dan remaja secara ilmiah dikenal lebih rentan mengalami gangguan stres pascatrauma dibandingkan orang dewasa, karena kapasitas regulasi emosi dan pemahaman kognitif mereka terhadap peristiwa mengerikan masih dalam tahap berkembang. Ketika sekolah, rumah, dan lingkungan sekitar mereka pernah retak oleh guncangan gempa, luka yang tertinggal tidak selalu tampak di permukaan.
Memahami Kesehatan Mental Pascabencana
Data memperlihatkan bahwa dampak psikologis bencana bukan persoalan kecil, penelitian pada penyintas tsunami Aceh 2004 menemukan prevalensi gangguan stres pascatrauman (PTSD) berkisar 24-25 persen pada orang dewasa yang terdampak. Pola serupa terulang pada gempa Palu 2018, di mana Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 15.000 kasus gangguan psikologis hanya dalam enam bulan pertama pascabencana.
Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar satu dari lima orang di wilayah terdampak bencana mengalami gangguan mental, mulai dari kecemasan ringan hingga gangguan berat. Tinjauan sistematis lain bahkan mencatat tentang prevalensi masalah kesehatan jiwa pascabencana yang sangat lebar, dari kecemasan ringan hingga gangguan stres pascatrauma berat, tergantung skala kejadian dan kesiapan respons psikososial di lapangan. Angka-angka ini menegaskan bahwa reaksi psikologis pascabencana bukan pengecualian, melainkan pola yang berulang dan dapat diperkirakan, termasuk di wilayah kepulauan seismik aktif seperti Maluku Utara.
Kabar baiknya, para ahli kesehatan jiwa sepakat bahwa sebagian besar reaksi seperti rasa takut, sedih, sulit tidur, mudah marah, atau terus mengingat kejadian traumatis adalah respons yang wajar terhadap situasi yang tidak wajar. Persoalannya muncul ketika reaksi ini dibiarkan tanpa pendampingan yang mamadai, sehingga berpotensi berkembang menjadi gangguan yang menetap bertahun-tahun.
Kesehatan Mental dan Kesiapsiagaan Bencana: Mengapa Keduanya Harus Berjalan Beriringan
Di sinilah letak urgensi mengintegrasikan dukungan kesehatan mental dan psikososial (mental health and psychosocial support atau MHPSS) ke dalam setiap tahap manajemen bencana, bukan hanya sebagai pelengkap melainkan sebagai komponen inti khususnya di daerah seperti Ternate dan Tidore yang harus hidup berdampingan dengan risiko gempa berulang. Salah satu pendekatan yang direkomendasikan secara global adalah Psychological First Aid (PFA), yaitu bentuk dukungan awal yang bersifat manusiawi, suportif, dan praktis bagi orang yang baru mengalami peristiwa traumatis.
WHO menekankan bahwa PFA berfokus pada kehadiran yang empatik, mendengarkan secara aktif, dan membantu memenuhi kebutuhan mendesak penyintas tanpa harus menggali detail traumatis secara mendalam. Prinsip sederhana yang biasa diajarkan yakni memastikan keselamatan orang yang terdampak, mendengarkan tanpa menghakimi, lalu menghubungkannya dengan dukungan yang dibutuhkan, pada dasarnya adalah penerjemahan praktis dari kerangka PFA tersebut ke dalam langkah yang mudah diingat siapa saja. Menariknya, PFA dirancang agar dapat dilakukan bukan hanya oleh tenaga profesional, tetapi juga oleh relawan, guru, tokoh masyarakat, bahkan sesama penyintas yang memiliki bekal pemahaman dasar.
Meski demikian, kejujuran ilmiah juga menuntut kita untuk tidak berlebihan mengklaim efektivitas PFA. Tinjauan literatur ilmiah menunjukkan bahwa bukti empiris yang kuat mengenai efektivitas PFA masih terbatas, meskipun pendekatan ini didukung secara luas oleh pendapat ahli dan telah diadopsi sebagai standar minimum respons kemanusiaan oleh berbagai lembaga internasional. Dengan kata lain, PFA lebih tepat dikategorikan sebagai praktik yang “berbasis bukti awal” (evidence-informed) ketimbang praktik yang telah teruji secara ketat melalui uji klinis acak dalam skala besar.
Posisi ini penting disampaikan kepada publik agar masyarakat tidak menganggap PFA sebagai pengganti layanan psikologis atau psikiatri profesional, melainkan sebagai jembatan awal menuju layanan tersebut bagi mereka yang membutuhkan.
Tantangan di Lapangan: Stigma dan Keterbatasan Sumber daya
Tantangan implementasi di lapangan juga tidak kalah nyata. Survei di Sulawesi Tengah pascagempa Palu menemukan bahwa hampir separuh responden meyakini gangguan jiwa disebabkan oleh lemahnya iman, sebuah persepsi yang membuat penyintas enggan mencari pertolongan medis.
Di sisi lain, alokasi anggaran penanggulangan bencana untuk dukungan kesehatan jiwa masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan riil di lapangan. Kombinasi stigma, minimnya sumber daya, dan letak geografis kepulauan yang membuat layanan kesehatan jiwa profesional sulit dijangkau secara cepat menjelaskan mengapa banyak penyintas bencana di wilayah seperti Maluku Utara tidak pernah mengakses layanan yang sebenarnya mereka butuhkan.
Oleh karena itu, kerangka “Siap Sebelum Bencana, Aman Saat Bencana, Pulih Setelah Bencana” yang diusung dalam berbagai program edukasi kebencanaan sepatutnya diperluas maknanya. Kesiapsiagaan bukan hanya soal tas siaga dan jalur evakuasi, tetapi juga soal literasi psikologis seperti mengenali reaksi stres yang normal, mengetahui kapan mencari bantuan, dan memiliki jejaring dukungan sosial yang siap diaktifkan. Pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan perguruan tinggi kesehatan memiliki peran strategis untuk melatih relawan PFA di tingkat komunitas jauh sebelum bencana terjadi.
Pada akhirnya, ketangguhan menghadapi bencana tidak diukur dari ketiadaan rasa takut melainkan dari kemampuan untuk tetap bertahan, saling menopang, dan bangkit bersama. Bagi masyarakat Maluku Utara yang hidup berdampingan dengan lempeng bumi yang tidak pernah benar-benar tenang, menjadikan kesehatan mental sebagai bagian yang setara dengan mitigasi fisik dalam kebijakan penanggulan bencana bukan lagi pilihan, melainkan keharusan ilmiah dan kemanusiaan yang mendesak untuk segera diwujudkan.***













