MALUTTIMES – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai, Maluku Utara merencanakan periksa Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik seorang guru SMP Negeri Unggulan 1 Morotai, Jacklyn Anindya Syah.
Jacklyn melaporkan Pj Bupati Burnawan dan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Syafruddin Manyila ke Polres Pulau Morotai pada Minggu (08/9/2024) karena tak terima disebut “sinting dan goblok” oleh kedua pejabat tersebut.
“Untuk Pj Bupati kita rencanakan kita akan undang untuk diminta klarifikasi,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim dalam konferensi pers di Aula Mapolres Pulau Morotai, Selasa (31/12/2024).
Ismail mengatakan, untuk pemanggil Pj Bupati ada beberapa prosedur yang harus dilewati. “Seperti harus ada izin, dan lain sebagainya,” katanya.
Selama proses perkara ini, kata Ismail, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Sudah tujuh orang yang sudah diperiksa dalam kasus ini,” ungkapnya.(iki/red)