Bawaslu Morotai Imbau Peserta Pilkada Taati Aturan Pemasangan APK

MALUTTIMES – Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai menghibau kepada peserta kontestasi Pilkada 2024 agar menaati aturan tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah ditetukan.

“Penempatan baliho dan kampanye harus di titik-titik yang sudah ditentukan. Jangan sampai ada yang bersinggungan,” pinta Murjat Hi. Untung, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Pulau Morotai, Senin (09/09/2024).

Murjat memerangak, jika terdapat baliho bacalon yang sudah dipasang di satu titik, jangan sampai ada kandidat lain yang masuk menempatkan balihonya lagi di wilayah tersebut.

“Kami harapkan ketiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, pada saat dilakukan kampanye itu sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh undang-undang maupun peraturan lainnya,” terangnya.

“Agar tidak serta merta bahwa kampanye ini merupakan suatu ajang yang bebas. Tetapi ada regulasi-regulasi yang mengatur maka harus taat dan patut terhadap regulasi,” sambung Murjat.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *