Pengawas Pemilu Kecamatan dan Desa Diimbau Pastikan DPS Terpajang di Ruang Publik

MALUTTIMES – Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai menghimbau kepada seluruh jajarannya ditingkat kecamatan hingga desa untuk memastikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pelno KPU terpajang di ruang publik masing-masing desa.

“Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai menghimbau kepada seluruh jajaran ditingkat kecamatan sampai ditingkat desa untuk memastikan apakah seluruh DPS ditempelkan di masing-masing desa atau tidak,” kata Mulkan Hi. Sudin, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas (HP2H) Bawaslu Morotai, Kamis (15/8/2024).

Mulkan mengatakan, DPS yang diumumkan harus diperiksa satu persatu untuk memastikan pemilih yang belum terakomodir dalam daftar pemilih.

“Agar bisa dilaporkan atau disampaikan secara berjenjang agar ini bisa di rekomendasikan ke KPU untuk ditanggapi dan diakomodir dalam daftar pemilih,” katanya.

Kemudian kepada warga negara yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih di Kabupaten Pulau Morotai yang secara kebetulan belum tercover dalam daftar pemilih jika ditemukan harus segera di akomodir.

“Pencocokan DPS ini penting dilakukan agar bisa mengetahui perbedaan atau selisih, misalnya ada pemilih yang sudah meninggal dunia, atau pemilih baru yang beralih status dari sipil ke TNI-Polri. Untuk posko pengaduan kami tetap buka sampai dengan penetapan DPT,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *