MALUTTIMES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara bersiap membuka rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. Sekarang KPU Halbar masih menunggu Juknis dari KPU RI tentang jadwal perekrutannya.
“Jadi pembentukan Pantarlih itu amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), namun untuk jadwalnya setelah kami koordinasi dengan bagian sekretariat ternyata masih menunggu Juknis,” kata Babul M. Syaifuddin, Ketua KPU Halbar ketika ditemui wartawan usai Sertijab di kantor KPU Halbar, Senin (3/6/2024).
Babul menjelaskan, Pantarlih berdasarkan PKPU nomor 7 tahun 2022 diangkat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tiap-tiap TPS dengan jumlah per TPS satu orng.
Ia menyarankan untuk memudahkan perekrutan Pantarlih, PPS berkoordinasi dengan jajaran RT atau RW di setiap desa untuk memudahkan pendataan Data Pemilih sesuai dengan harapan KPU.
Babul menambahkan, tugas Pantarlih tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
“Jadi Pantarlih itu membantuk KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS untuk penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih serta pencocokan dan penelitian data pemilih serta memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih. Setelah itu menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS,” jelasnya.
Lanjutnya, Pantarlih memiliki kewajiban dalam melaksanakan perannya yaitu, melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran, menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
Ia berharap, para perangkat desa dapat mendukung aktivitas Pantarlih guna kepentingan hajat demokrasi yang akan di laksanakan pada November 2024 mendatang.
Babul juga menegaskan kepada PPK dan PPS agar mengawal kinerja Pantarlih dengan baik dan teliti sehingga menghasilkan data yang benar-benar valid.
“Harapan saya agar Pantarlih dapat berkoordinasi dengan perangkat desa secara baik, sehingga data yang di hasilkan sesuai dengan harapan kita semua, saya tidak ingin ada komplen dari desa terkait jumlah jiwa pilih lagi, oleh karena itu PPK dan PPS harus jelih dalam mengawal,” tegasnya.(all/red)