LKPD Unaudited Pemda Halbar Resmi Diserahkan Ke BPK RI

JAILOLO – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Drs. H. M. Syahril Abdul Radjak didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sonya Mail dan Plt Kepala Inspektorat Reinhard Bunga, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara.

LKPD Unaudited Halbar tahun 2023 yang diserahkan oleh Sekda Halbar Drs. H. M. Syahril Abdul Radjak itu berlangsung di Kantor BPK-RI perwakilan Maluku Utara, Kamis (28/03/2024).

Syahril Abdul Radjak usai penyerahan LKPD mengatakan, laporan keuangan merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan
dan transaksi oleh suatu entitas pelaporan.

Menurut Syahril tujuan umum dari laporan tersebut adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja keuangan atau suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai sumber daya.

“Secara spesifik tujuan laporan keuangan Pemerintah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya,”kata Syahril

Sementara Kepala BKAD Halmahera Barat, Sonya Mail berharap LKPD unaudited tahun anggaran 2023 mendapat persetujuan kembali dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya berharap kabupaten Halmahera Barat mendapatkan kembali predikat WTP,”tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *