MALUTTIMES – Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Ramla Molle melantik 34 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Morotai Timur (Mortim) dan 83 PTPS Kecamatan Morotai Selatan, Minggu (21/1/2024).
Pelantikan PTPS itu berlangsung di tempat yang berbeda yaitu, PTPS Kecamatan Mortim di Kantor Desa Sangowo. Sedangkan PTPS Kecamatan Morsel di Hotel Perdana, Pulau Morotai, Maluku Utara.
Ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle dalam sambutannya berpesan kepada seluruh Pengawas TPS yang telah dilantik agar bekerja secara professional, melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan tetap berkoordinasi dengan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) serta Panwaslu untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis dan bermartabat,” ucapnya.
Menurut dia, Pengawas TPS merupakan bagian penting, ujung tombak dalam melakukan pengawasan di tempat pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS.
“Diharapkan para pengawas dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta wewenangnya dengan baik, supaya dapat mewujudkan Pemilu 2024 di Morotai Timur maupun di Morotai Selatan sebagaimana yang kita harapkan bersama,” harapnya.
Ramla menegaskan kepada Pengawas TPS yang telah lantik tidak boleh terlibat politik praktis karena telah mengambil sumpah dan janji yang akan dipertanggungjawabkan bukan hanya didunia tapi juga di akhirat.
“Laksanakan tugas sebaik baiknya karena ada konsekuensi hukumnya di patra integritas. Jangan hanya diucapkan saja, tapi diingat dan dilaksanakan. Saya sampaikan bahwa hukum itu tidak mengikuti kekuasaan tapi kekuasaan mengikuti hukum,” tegasnya.
Sekedar informasi, pelantikan PTPS di Kecamatan Mortim dihadiri oleh Ketua Panwascam Mortim, Ibnu Ashar dan Camat Mortim, Tamhid Bilo.
Sedangkan di Kecamatan Morsel dihadiri oleh Ketua Panwascam, Kubai Kuto, Ketua PPK Morsel, Ibrahim Sale dan Kapolsek Morsel, AKP Aris AB.(iki/red)