MALUTTIMES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aaparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024, di Perdana Hotel Morotai, Maluku Utara, Senin (8/1/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Pemda Pulau Morotai, Muchlis Baay, Ketua Bawaslu Ramla Molle dan Forkopimda lingkup Pemda Pulau Morotai.
Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle menghimbau kepada seluruh kepada pimpinan OPD Pemda Pulau Morotai agar menyampaikan kepada seluruh seluruh ASN agar tidak melakukan hal yang dilarang dalam aturan. Sebab indeks kerawanan Pemilu di Maluku Utara nomor satu adalah netralitas ASN.
“Kami mengharapkan peranan dari seluruh forkopimda maupun pimpinan OPD untuk berperan bersama Bawaslu dalam mengatasi pelanggaran Pemilu ini,” ucap Ramla saat memberi sambutan.
Ramla mengakatan, terhitung dari tahapan kampanye 28 November 2024 sampai hari ini terdapat oknum ASN yang sudah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena sering memposting di media social berkaitan dengan politik.
“Seluruh akun ASN itu sudah diawasi, jadi jangan posting-posting hal-hal yang memang tidak boleh. Sesuai dengan Undang-Undang ASN harus netral,” pintanya.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Muchlis Baay menyatakan salah satu oknum ASN yang diduga mengupload status di media social berkaitan dengan politik menyebabkan oknum ASN tersebut dipanggil Bawaslu.
“Terdapat kasus di Indonesia khususnya di Kabupaten Pulau Morotai, ASN melanggar aturan pada saat Pemilu. Maka harus ada peringatan kembali kepada semua ASN di Pulau Morotai,” katanya.