MALUTTIMES – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menegaskan saat ini masih fokus melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan yang diduga bermasalah.
Meski demikian, Inspektorat juga membuka peluang melakukan audit terhadap BUMDes di desa lain di wilayah Kabupaten Pulau Morotai apabila terdapat laporan resmi yang masuk.
“Untuk BUMDes desa lain, kalau ada laporan yang masuk tentu akan ditindaklanjuti,” kata Panji R. L, Irbansus Inspektorat Pulau Morotai, Selasa (19/05/2026).
Panji menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan proses audit terhadap pengelolaan anggaran BUMDes Desa Juanga. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan adanya dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran dan hasil audit juga telah diperbarui.
Bahkan, Inspektorat memberikan peringatan tegas bahwa persoalan dugaan penyimpangan anggaran BUMDes Juanga akan dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila tidak segera diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Untuk masalah BUMDes Juanga sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan hasil updatenya sudah keluar. Kami memberikan kesempatan selama 60 hari. Jika dalam jangka waktu itu tidak diselesaikan, maka akan ditindaklanjuti ke APH,” tegasnya.(iki/red)











