MALUTTIMES – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Morotai resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di daerah.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kejari Kepulauan Morotai, Selasa (26/5/2026), dan dihadiri langsung Kepala Kejari Kepulauan Morotai, Kristanto Trinoviandri, beserta jajaran, serta Plt Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali bersama stafnya.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan aparat pengawasan intern pemerintah daerah.
Menurutnya, kolaborasi tersebut bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di Kabupaten Pulau Morotai,” katanya.
Ia menilai tantangan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks, terutama dalam mencegah potensi kerugian daerah, penyimpangan, hingga praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Karena itu, kata dia, kolaborasi yang kuat antara Inspektorat dan Kejaksaan menjadi sangat penting.
“Melalui kerja sama ini, kapasitas aparat pengawasan intern akan ditingkatkan dalam hal pendampingan hukum, pemberian opini hukum, hingga penanganan temuan audit yang berindikasi pidana,” ujarnya.
Selain itu, kedua lembaga juga sepakat memperkuat koordinasi dalam pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga penanganan perkara.
Umar meminta seluruh jajaran Inspektorat maupun Kejari agar mengimplementasikan kerja sama tersebut secara maksimal dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan rasa saling percaya.
Di akhir sambutannya, ia turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejari Kepulauan Morotai beserta jajaran atas sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penguatan pengawasan dan penegakan hukum di daerah.
“Kerja sama ini jangan hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat Pulau Morotai,” pungkasnya.(iki/red)













