Pemda Kepsul Rapat Bersama Tim Pemekaran Pulau Mangoli, ini Hasilnya

“Jadi bukan berarti bahwa DOB Mongoli baru usul. DOB Mangoli sudah terregistrasi di Kemendagri. Soal kesiapan data yang disampaikan ke pemda dan pemda sampaikan lagi ke Kemendagri, itu adalah soal tahapan. Yang jelasnya sebagaimana yang disampaikan Bupati bahwa pemakaran DOB adalah sebuah keharusan untuk di Kepulauan Sula,” katanya.

Pada grin desain DOB Kabupaten Pulau Mangoli dirancang akan dimekarkan bersamaan dengan Kabupaten Pulau taliabu.

“Pada grin desain DOB baru, yang bersamaan dengan Kabupaten Taliabu termasuk Mangoli, cuman pada prinsipnya saat itu, tidak mungkin satu daerah induk bisa melahirkan dua daerah otonom baru, karena rentan kendali maka Taliabu yang diprioritaskan menjadi DOB baru terlebih dahulu.

“Jika tim teknis telah memverifikasi, menyelesaikan dokumen dan telah menyerahkan dokumen kepada pemerintah daerah tentunya, pemda segera melanjutkan ke Kemendagri,” ucapnya.

Muhlis menambahkan, untuk kesiapan dokumen sesuai dengan PP 78 melalui tim DOB baru Pemda telah melakukan rapat, dan ada sekitar beberapa OPD yang diprioritaskan untuk menyiapkan data yang diminta dalam instrumen Permendagri 78 .

“Alhamdulillah dokumen sudah disiapkan tinggal diserahkan kepada tim pengkajian dokumen,” pungkasnya.(tem/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *