MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara menggelar rapat bersama tim pengkaji dokumen pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pulau Mangoli di Istana Daerah Kepulauan Sula, Senin (11/12/2023).
Dihadiri Kepala Subdirektorat Penataan Daerah Wilayah II Direktorat Penataan Daerah Otonom Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Ditjen OTDA, Agus Salim, para kepala desa, camat dan pimpinan OPD.
“Mendorong pemekaran DOB Kabupaten Pulau Mangoli sudah menjadi agenda penting Pemda Sula. Taliabu juga sudah mekar, semua masyarakat tiga pulau memiliki hak yang sama untuk bahagia. Olehnya, saya dan wakil bupati akan memperjuangkan hal itu,” kata Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus saat memberi sambutan pembuka dalam rapat tersebut.
Bupati perempuan pertama di Maluku Utara ini optimis jika moratorium pembentukan DOB Kabupaten Pulau Mangoli yang pertama dimekarkan.
“Pada saat moratorium pembentukan daerah otonom baru dibuka mungkin kita salah satunya yang pertama dimekarkan,” ucap Fifian penuh optimis.
Menurutnya, perjuangan untuk pemekaran Kabupaten Pulau Mangoli butuh orang-orang yang berkomitmen.
“Semoga tim pemekaran DOB Pulau Mangoli dapat melihat secara langsung kondisi yang ada di Falabisahaya dan Mangoli untuk pemenuhan kelengkapan data dalam rangka realisasi dokumen kajian pemekaran pulau mangoli, sehingga dokumen pemekaran diselesaikan dengan baik dan secepatnya diselesaikan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Tim Pengkaji Dokumen Pemekaran, Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, dalam mendorong DOB Pulau Mangoli butuh dukungan semua pihak baik birokrasi, pengusaha, politisi dan masyarakat Kepulauan Sula.