MALUTTIMES – Tim audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) menggeledah gudang penyimpanan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sula untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2021-2022 sebesar Rp28 miliar.
Penggeledahan dilakukan tim BPKP Malut didampingi tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul, Selasa (25/7/2023). Sejumlah dokumen berkaitan dengan BTT disita.
Amatan maluttimes.com, terlihat dua orang petugas dari BPKP Malut didampingi dua petugas dari Kejari Kepsul menggeledah dua gudang tempat penyimpanan Alkes.
Ditemukan sejumlah peti yang terbuat dari kayu berisi Alkes. Semuanya langsung ditandai dengan Kejaksaan Line.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih satu jam, terhitung sejak pukul 17:20 WIT hingga 18:01 WIT.
Selama penggeledahan berlangsung, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah tidak berada di kantor.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebelum penggeledahan, tim audit BPKP sudah melakukan pemanggilan sejumlah saksi termasuk Suryati Abdullah.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sub Seksi Penyelidikan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Wily Febri Ganda, S.H.