Pj Bupati M Umar Ali Tepis Isu Hotel Molokai Nunggak Iuran Air Rp252 Juta

MALUTTIMES – Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali menepis isu Hotel Molokai menunggak iuran air Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp252 juta. Pasalnya, di Morotai sejak 2018 hingga sekarang berlaku air gratis. Jika ada yang memungut tarif air maka itu adalah pungutan liar (Pungli).

“Jadi di Indonesia itu hanya di Morotai yang air PDAM-nya gratis, dimulai dari A sampai Z itu tidak dipungut biaya air,” kata Muhammad Umar Ali, Rabu (14/6/2023).

“Dan kalau ada oknum yang sengaja pungut silahkan dilaporkan,” timpalnya.

Dia menjelaskan, air gratis tidak hanya untuk masyarakat saja, tetapi berlaku juga untuk tempat usaha termasuk hotel maupun penginapan.

“Tidak ada aturan kalau di Morotai di pungut biaya untuk air setiap bulan. Bahkan tarif air di Morotai juga tidak ada karena sudah digratiskan,” ujarnya.

“Jadi kita di Morotai belum berlakukan pembayaran air. Kalau diberlakukan berarti ada suratnya dari dulu. Sedangkan ini suratnya juga belum dikeluarkan sampai sekarang,” tandasnya.

Terpisah, Manejer Hotel Molokai, Yuddi mengaku kaget dengan isu tersebut. “Dari pihak PDAM tidak pernah meminta biaya pembayaran air kepada kami. Bahkan dari pihak PDAM juga belum memasang meteran air di Hotel Molokai,” ucapnya.

“Pipa PDAM masuk di Molokai Hotel itu pada tahun 2022. Sedangkan di berita muncul dari tahun 2020 itu kan tidak benar. Intinya pihak PDAM tidak ada tagihan ke kami,” tutupnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *