Propam Polres Morotai Tangani Kasus Oknum Polisi Aniaya Warga

MALUTTIMES – Kasus oknum polisi berinisial FR yang diduga menganiaya warga Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan bernama Jonli Laleno (29) telah sampai ke meja Propam.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, Selasa (9/5/2023).

Sibli mengatakan, penyebab oknum polisi FR nekat menganiaya korban karena, korban sering menganiaya adik oknum polisi polisi tersebut yang bernama Jesika.

“Informasinya korban berpacaran dengan Jesika, dan korban sering bertindak kasar ke Jesika sehingga oknum polisi itu melarang adiknya itu untuk tidak lagi berpacaran lagi dengan korban, tapi korban terus mendatangi Jesika,” kata Sibil.

Menurutnya, peringatan FR nampaknya tidak dihiraukan oleh korban membuat FR naik pitam sehingga menganiaya korban dirumah Jesika.

“Pada saat itu, istri anggota tersebut menelpon suaminya dan memberitahukan bahwa korban berada dirumah. FR datang dan menendang korban,” ujarnya.

“Jadi, pihak Propam Polres Pulau Morotai sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” sambung Sibli.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *