MALUTTIMES – Rumah milik M. Saleh Umagapi, Seorang Warga asal Desa Mangon Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara dibakar orang tak dikenal, Senin (6/3).
Informasi yang dihimpun Maluttimes menyebutkan, rumah Saleh ini dibakar sekitar pukul 12.30 WIT karena dituduh menggunakan ilmu hitam.
Pejabat Kepala Desa Mangon, Junan Mojo saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya M Saleh dituduh menggunakan ilmu hitam sehingga warga kesal dan membakar rumahnya.
“Benar motif kebakaran rumah itu lantaran M Saleh dituduh warga menggunakan ilmu hitam,”kata Junan
Junan menjelaskan, sebelum insiden pembakaran rumah itu tersebut, salah seorang warga yang datang melapor terkait anak mereka yang sakit dan sering menyebut dan memanggil nama istri dari M Saleh inisial AU alias Aisia Umanahu.
“Kami dari pihak Pemdes sudah mediasi, tetapi orang tua yang anaknya sakit itu minta untuk diproses secara hukum dan saya sudah sampaikan kalau soal proses itu harus ke pihak kepolisian,”ujar Junan
Meski begitu, Junan mengaku tidak mengetahui oknum yang telah membakar rumah pasangan suami istri M Saleh Umagapi dan Aisia Umanahu tersebut, pasalnya saat mendapat informasi terbakarnya rumah tersebut, dirinya bersama Babinsa dan Babinkamtibmas serta sejumlah aparat desa baru menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami hanya dapat memadamkan apinya, untuk pelaku kami belum mengetahui karena kami tidak ada di TKP,”akunya
Saat ini kedua pasangan suami istri tersebut beserta anaknya telah diamankan di polres Kepulauan Sula.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.(tem)