MALUTTIMES – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mencatat kinerja positif dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Instansi tersebut secara konsisten mampu melampaui target PAD yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur sebesar Rp50 juta per tahun.
Kepala Disperindagkop Halmahera Timur, Ricko Debeturu, mengatakan realisasi PAD yang dikelola pihaknya setiap tahun berada jauh di atas target. Capaian tersebut bahkan mencapai 70 hingga 80 persen di atas target yang ditetapkan Pemkab.
“Target yang diberikan Pemda Haltim kepada kami sebesar Rp50 juta per tahun. Namun, Disperindagkop Haltim setiap tahun selalu berhasil melampaui target PAD yang ditetapkan, di mana perolehannya mencapai 70 sampai 80 persen di atas target,” kata Ricko saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari optimalisasi pengelolaan retribusi pasar, penataan kawasan pedagang, serta pembenahan administrasi usaha yang menjadi bagian dari kewenangan Disperindagkop.
Selain itu, peningkatan kesadaran dan partisipasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengelola koperasi juga turut mendukung peningkatan penerimaan daerah.
Ricko menegaskan, Disperindagkop Haltim akan terus mempertahankan tren positif tersebut dengan melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan dan pengelolaan retribusi.
“Melalui pencapaian yang terus melampaui target ini, kontribusi Disperindagkop Halmahera Timur diharapkan dapat memperkuat pembiayaan pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.(dan/red)













