MALUTTIMES – Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara tengah fokus memperbaiki data masyarakat yang wajib menerima Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2023.
“Kita tetap fokus untuk perbaikan data di Tahun 2023 ini karena masih banyak data yang belum akurat dan ada tambahan-tambahan data lagi,” kata Kepala Dinas Sosial Taliabu, La Utu Ahmadi kepada maluttimes.com di ruang kerjanya, Selasa (14/2/2023).
Ahmadi mengatakan, perbaikan data itu berupa KTP, KK yang disertai dengan dokumentasi rumah penerima bantuan.
“Kami dari Dinas Sosial sendiri akan tetap melakukan pendataan yang sesuai dengan kebutuhan dari Kementerian sehingga data kami terkait penerimaan bantuan sosial di Kabupaten Pulau Taliabu tepat sasaran,” katanya.
Dia berharap masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan tim yang akan melakukan pendataan.
“Saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu ketika ada pendataan nanti agar bisa kerja sama dengan baik agar pendataan berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,” harapnya.(ris/red)