MALUTTIMES – Oknum polisi di Polres Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara dikabarkan terlibat dalam aksi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di daerah tersebut.
Merespon informasi ini, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
“Belum ada yang diamankan karena masih dilidik. Koordinasi dengan Kasat Reskrim ya,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi wartawan, Sanin (13/2/2023).
Anehnya, Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu. Komang Sariawan ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi dugaan penyelewengan BBM itu.
“Saya belum tau kasus itu,” ucapnya singkat.
Sekedar untuk diketahui, informasi yang berhasil di himpun menyebutkan, dugaan Penimbunan BBM jenis Pertamax itu diangkut dari Kabupaten Kepulauan Sula. BBM itu berada di Dusun Mangrov, Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, pemiliknya berinisial MT dan NAS,l
Selain itu, pendistribusian BBM jenis Pertamax dari Kepulauan sula Tersebut menggunakan longboat tanpa surat jalan dan izin penampungan.
Parahnya, dalam proses pendistribusian BBM itu di back.Up oleh oknum polisi berinsial FB, berpangkat Bripka dan bertugas di Polres Pulau Taliabu.