MALUTTIMES – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengungkapkan, empat desa di kecamatan jailolo kabupaten Halmahera Barat (Halbar) masuk list desa rawan Narkoba.
Hal ini disampaikan Kepala BNN Malut, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat kepada wartawan usai menggelar sosialisasi di Kantor Bupati Halbar, Kamis (19/01/2023).
Agus mengungkapkan, sejak 2022 pihak BNN melakukan pemantauan dan menemukan setidaknya ada empat desa yang masuk list rawan Narkoba yaitu, Desa Jalan Baru, Desa Hatebicara, Desa Soakonora dan Desa Galala Kecamatan Jailolo.
“Jadi daerah yang dilist sebagai titik rawan narkoba itu perlu kita waspadai bersama, semoga para pengedar atau bandarnya cepat tertangkap,” harapnya.
Agus juga mengaku saat ini, sudah ada empat orang yang ditangkap dan diproses hukum, olehnya itu dirinya berharap agar segenap masyarakat perlu waspada sehingga tidak lagi terjadi pengedaran narkoba.
Menurutnya, BNN tidak bisa berjalan sendiri untuk memberantas peredaran narkoba tanpa didukung oleh TNI Polri, masyarakat dan Pemerintah Daerah, dikatannya peran masyarakat sangat penting dalam membasmi Narkoba.
“Kami himbau masyarakat, mari kerja sama, berikan informasi kepada aparat setempat baik melalui desa, Polsek, Polres maupun ke BNN apabila menemukan adanya penyalahgunaan, pemakai, ataupun jual beli apapun bentuknya penggelapan narkotika ini,”ujarnya
Agus menambahkan, selain narkoba yang harus dijauhi dari anak anak, minuman keras dan lem ehabon juga perlu untuk ditindak dan dijauhkan dari anak anak, jika hal tersebut ditemukan, Agus berharap agar segera dibawa ke BNN Malut untuk berobat atau direhabilitasi.
“Silahkan datang ke BNN untuk berobat dan rehabilitasi secara gratis, kalau tidak ke BNN Rumah Sakit terdekat juga bisa,” tandasnya.(all)