MALUTTIMES – Petugas Satpol PP dan Linmas Kota Ternate kembali mengamankan belasan remaja yang kedapatan ‘kumpul kebo’ di salah satu Losmen Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Rabu (5/10/2022).
Kelompok remaja yang diciduk itu berjumlah 11 orang. Terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka kedapatan berada dalam dua kamar sewaan di losmen tersebut.
Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, saat diamankan ada sebanyak 3 remaja terdiri dari 2 laki-laki 1 perempuan berads di dalam kamar nomor 07. Remaja laki-laki berinisial RJ (18 Tahun) dan AJ (18 Tahun) sedangkan perempuan N (18 Tahun).
Sementara di kamar nomor 18 ada sebanyak 8 orang remaja terdiri dari 5 laki-laki 3 perempuan. Remaja laki-laki yakni AK (17 Tahun), KT (17 Tahun), A (20 Tahun), M (20 Tahun) dan I (23 Tahun). Sedangkan perempuan I (16 Tahun), B (17 Tahun) dan R (17 Tahun).
Mereka langsung di bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan. Orang tua mereka pun dipanggil dan hanya 2 remaja yang orang tuanya dapat dihubungi langsung datang ke kantor.
“Sembilan remaja yang lainnya orang tua tidak datang ke Kantor Satpol, petugas langsung menggiring ke Polsek Ternate Selatan,” kata Fhandy.
Fhandy pun kembali mengingatkan kepada manajer hotel, penginapan maupun losmen yang ada di Kota Ternate untuk selalu memantau pelanggan yang menyewa kamar.
“Jika kedapatan ada pelanggaran (dibawah umur) di hotel atau penginapan maka petugas akan menyita izin dan menyegel hotel yang dimaksud,” tegasnya.