Kasus Pembunuhan Berantai di Desa Rawa Mangoli Masuk Tahap Satu

MALUTTIMES –  Progres penanganan kasus pembunuhan berantai 3 warga di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara memasuki tahap satu.

Polres Kepulauan Sula memastikan berkas perkara tersebut memasuki tahap satu atau siap dikirim berkasnya ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Kasus itu sudah terproses, ini tinggal kita lengkapi (berkas perkara), segera kita tahap dua,” ucap Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko kepada wartawan usai kegiatan focus group discussion (FGD), Selasa (6/9/2022).

Ketika disentil beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan, Cahyo mempersilahkan wartawan untuk menanyakan langsung ke penyidik secara teknis silahkan langsung kepada penyidik.

“Secara tekninsnya silahkan ditanyakan langsung ke penyidik. Tapi yang jelas saat ini proses penyidikan berjalan. Saya perintahkan secepat mungkin berkas segera diselesaikan dan segera tahap dua,” kata Kapolres.

Begitu juga mengenai ancaman hukuman terhadap tersangka GO alias Gabriel (34). Cahyo menyatakan semua itu tergantung hakim.

“Ketika berkas dinyatakan P21 (lengkap) tugas polisi sudah selesai. Nanti penuntutan oleh Jaksa, kemudian pemberian sanksi oleh hakim,” tandasnya.(tem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *