Bawaslu Terima Aduan 4 Partai Tak Lolos Pendaftaran, KPU Siapkan Jawaban

Malut Times – Sebanyak 4 partai politik (Parpol) melaporkan KPU RI kepada Bawaslu RI karena tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024. Keempat Parpol itu adalah Partai Pelita, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI).

Laporan tersebut telah diterima Bawaslu RI. Nantinya, empat laporan partai itu akan ditindaklanjuti dalam persidangan secara terpisah.

Dalam sidang awal, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin, sebagai terlapor perwakilan KPU. Usai sidang, pihak KPU mengaku bakal menyiapkan jawaban dalam persidangan lanjutan.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 10 April 2024

“Ya, kami sedang siapkan jawaban, bukti-bukti yang tadi dipersoalkan,” kata Afif saat ditemui wartawan usai sidang, seperti dilansir detik.com, Jumat (26/8/2022).

Untuk diketahui, Bawaslu telah memberikan jadwal persidangan lanjutan terhadap empat partai tersebut. Pada Senin (29/8/2022) mendatang Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) akan menjalani sidang lanjutan. Kemudian, pada Selasa (30/8/2022) Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.