Maluttimes.com – Seorang mahasiswi berusia 22 tahun menjadi korban dugaan tindak pidana pemerkosaan di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (30/7/2022) malam.
Mahasiswi tersebut merupakan salah satu peserta kuliah bermasyarakat (Kubermas) dari salah satu kampus ternama di Kota Ternate.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Halmahera Barat. Tak butuh waktu lama, polisi bergerak dan berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku sudah ditahan. Penyidik menunggu hasil visum. Jika visum sudah ada, dan ditambah lagi dengan keterangan saksi, maka proses ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” ungkap Kasi Humas Polres Halmahera Barat, Iptu Yuherson Dodowor kepada wartawan, Senin (1/8/2022).