MALUTTIMES – Aktivis kemanusiaan Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Kapten Fai mendesak Kapolres Halbar memeriksa Kapolsek Jailolo Selatan, IPDA Agung Wira Nugraha, terkait pernyataannya yang menyebut warga hanya melakukan pawai, bukan menggeruduk rumah Penjabat (Pj) Kepala Desa Sidangoli Dehe, Andri Hi. Gani.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan setelah sejumlah warga mendatangi kediaman Pj kepala desa pada Kamis (8/10/2026) malam, menyusul persoalan tapal batas antara Desa Sidangoli Dehe dan Desa Domato.
Kapten Fai menilai, pernyataan Kapolsek tersebut perlu diklarifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, kedatangan warga ke rumah Pj kepala desa berkaitan dengan persoalan tapal batas yang sebelumnya dibahas dalam musyawarah. Warga disebut ingin meminta penjelasan karena Pj kepala desa tidak menghadiri pertemuan tersebut.
“Kalau Kapolsek menyampaikan kepada publik bahwa warga hanya pawai, kami mempertanyakan dasar pernyataan tersebut. Publik perlu mendapatkan penjelasan yang sesuai dengan fakta kejadian,” ujar Kapten Fai, Jumat (9/10/2026).
Ia meminta Kapolres Halbar menelusuri kronologi kejadian secara menyeluruh, termasuk meminta keterangan warga yang berada di lokasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan duduk perkara dan menjelaskan perbedaan informasi yang berkembang di masyarakat.
Kapten Fai juga mengingatkan pentingnya profesionalitas anggota Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama terkait peristiwa yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penyampaian informasi yang tidak sesuai fakta atau indikasi pelanggaran etik, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kapten Fai menegaskan, desakan tersebut bukan untuk menghakimi Kapolsek sebelum ada pemeriksaan. Namun, ia meminta agar kepolisian memberikan klarifikasi secara transparan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap Kapolres Halbar merespons persoalan tersebut secara objektif dengan mengedepankan pemeriksaan berdasarkan fakta, keterangan saksi, dan kronologi kejadian.
Dengan demikian, polemik terkait kedatangan warga di rumah Pj Kepala Desa Sidangoli Dehe dapat dijelaskan secara terbuka tanpa menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.(all/red)













