KOKAM Desak Inspektorat dan APH Usut Dugaan Masalah di Kecamatan Loloda Tengah

MALUTTIMES – Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Halmahera Barat mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri sejumlah dugaan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Loloda Tengah, Kabupaten Halmahera Barat.

Sorotan tersebut mengarah pada masa kepemimpinan mantan Camat Loloda Tengah, Fabianus Atajalim, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Halmahera Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah persoalan yang dipertanyakan meliputi dugaan keterlibatan mantan camat dalam proyek pembangunan Kantor Camat Loloda Tengah yang hingga kini terbengkalai, serta dugaan persoalan pengelolaan kebutuhan operasional perkantoran, termasuk pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa selama bertugas, mantan camat bersama mantan bendahara diduga memanfaatkan kantor desa di wilayah setempat untuk menjalankan aktivitas pemerintahan, termasuk menggunakan fasilitas ATK milik desa.

Selain itu, muncul dugaan bahwa aktivitas perkantoran mantan camat di Loloda Tengah tidak berjalan optimal, terutama pada tahun sebelum dirinya dilantik sebagai Kadishub Halmahera Barat.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua KOKAM PDPM Halmahera Barat, Firmansyah Rajak, S.H., mendesak Inspektorat dan APH melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran berbagai dugaan tersebut.

“Masalah ini harus didalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Inspektorat yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan internal di lingkungan pemerintah daerah. Sebab, persoalan ini berpotensi berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan di Loloda Tengah, terutama jika kegiatan perkantoran tidak didukung anggaran operasional yang memadai,” tegas Firmansyah, Minggu (11/10/2026).

Firmansyah mengaku mengetahui persoalan tersebut setelah berkomunikasi dengan sejumlah sumber di Kecamatan Loloda Tengah. Menurutnya, informasi itu perlu ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia juga meminta Bupati Halmahera Barat, James Uang, bersama Wakil Bupati Djufri Muhamad, mengambil langkah sesuai kewenangan apabila dugaan tersebut terbukti.

“Bukan hanya APH dan Inspektorat, Bupati dan Wakil Bupati juga harus mengambil sikap. Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Jika terbukti, harus ada langkah tegas sesuai aturan agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Fabianus Atajalim, mantan Camat Loloda Tengah yang kini menjabat Kadishub Halmahera Barat, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mendatangi kantornya. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Maluttimes.com masih berupaya memperoleh klarifikasi guna memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menjelaskan persoalan tersebut.(all/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *