Polsek Jailolo Amankan 160 Liter Cap Tikus di KM Permata Obi

JAILOLO – Kepolisian Sektor (Polsek) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara berhasil mengamankan 160 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di KM Permata Obi.

Barang haram tersebut diamankan saat KM Permata Obi bersandar di dermaga Pelabuhan Jailolo dari pelabuhan sebelumnya yakni Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (11/7/2022).

“Saat kapal sandar, personel KP3 Polsek Jailolo, Briptu Taufik Mansur melaksanan razia terhadap barang bawaan penumpang. Ditemukan minuman keras jenis cap tikus,” ujar Kapolsek Jailolo, Iptu Karmawan, Senin (11/7/2022).

Baca Juga:  Bupati Aliong Mus Pimpin Upacara HUT ke-11 Kabupaten Pulau Taliabu

Miras itu dikemas dalam dua kardus rokok sampoerna. Masing-masing berisi dua kantong pelastik berukuran 40 liter cap tikus.

“Jadi jumlah 4 kemasan plastik dengan total kurang lebih 160 liter. Miras ini tujuannya mau dibawa ke Ternate,” ungkap Kapolsek.

Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Jailolo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Warga Muhammadiyah Kepulauan Sula Shalat IED 10 April 2024, ini Lokasinya

“Untuk sementara identitas pelaku masih dalam lidik,” tutupnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.