MENOLAK LUPA: JERITAN EKOSISTEM YANG SENYAP DI PERAIRAN PIGARAJA

Oleh: Muhammad Mayzul

Laut Halmahera telah menjadi saksi bisu atas bagaimana ekosistem dihancurkan dalam hitungan detik demi keuntungan yang instan. Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa ada masalah isi perut yang lapar dan kemiskinan struktural yang menjebak para nelayan kecil. Ironisnya, bencana ekologis ini terjadi di depan mata kita semua, dan bersembunyi di balik kesenyapan penegakan hukum yang mandul (Regulasi Cacat).

Selasa, 20 Oktober 2026 Perairan Pigaraja telah menjadi saksi bisu, sekitar pukul 17:15 WIT ledakan demi ledakan telah terdengar sampai ke daratan dan disaksikan sebagian masyarakat. Sementara lembaran-lembaran regulasi dan janji manis perlindungan lingukangan dari pemerintah daerah telah berubah menjadi tumpukan kertas tak berguna yang habis di makan rayap.

Dentuman keras di jam genting menjelang magrib itu bukan sekadar suara ledakan biasa. Itu adalah bunyi lonceng kematian ekosistem bawah laut Halmahera Selatan yang dideklarasikan secara terang-terangan oleh para pelaku. (Bagaimana mungkin aktivitas destruktif sekolosal itu bisa meledak begitu dekat dengan penglihatan serta pendengaran warga di daratan tanpa ada tindakan preventif yang berarti). Realitas ini memicu kritik mendalam atas efektivitas pengawasan di Perairan Pigaraja. Keluhan demi keluhan yang selama ini disuarakan oleh para nelayan pancing tradisional dan bahkan sebagian masyarakat yang ruang tangkapnya hancur dan hasil lautnya anjlok akibat bom seolah menguap begitu saja di udara.

Kritik tajam ini juga harus di berikan pada sistem penegakan hukum yang kerap kali tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Aparat dan pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya berpuas diri dengan menangkap nelayan-nelayan kecil sebagai pelaku lapangan di ujung rantai pasok. Selama aktor intelektual, cukong (pemodal) bermodal besar, dan jaringan pemasok bahan kimia detonator yang menyuplai bom ikan ini tidak dibongkar sampai ke akar-akarnya, maka setiap rilis penangkapan hanyalah kosmetik hukum yang bersifat sementara.

Masyarakat pesisir Pigaraja tidak lagi membutuhkan spanduk imbauan bermotif pelestarian atau janji patroli laut musiman yang hangat-hangat kuku. Kejadian sore ini menuntut kehadiran negara yang nyata secara konsisten di lapangan, pemetaan zona pengawasan yang ketat, serta keseriusan penuh dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk melindungi kedaulatan pangan dan masa depan ekosistem bahari Maluku Utara sebelum semuanya terlambat dan berubah menjadi kuburan karang yang mati total.

Fakta bahwa praktik barbar ini masih eksis di tahun 2026 dan ini juga menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum kita, tidak ingin menyajikan draf aturan yang indah di atas kertas, melainkan sebuah gugatan terbuka atas gagalnya negara dalam melindungi ruang tangkap nelayan tradisional.

Oleh karena itu, membiarkan dentuman bom terus bergema di Perairan Piga Raja sama saja dengan melegalkan pemiskiran sistemik terhadap nelayan lokal. Kita tidak bisa lagi menoleransi retorika politik yang bersembunyi di balik alasan keterbatasan armada atau luasnya wilayah laut. Alasan-alasan klasik seperti itu sudah usang dan telah menjelma menjadi tameng pelindung bagi para perusak lingkungan.
Negara, melalui seluruh perangkat hukumnya di Maluku Utara, harus segera bertindak ekstrem. Pilihan hari ini sangat hitam dan putih: negara hadir sebagai pelindung rakyatnya, atau negara kalah dan tunduk di bawah kendali mafia pengeboman ikan. Pengadilan tidak boleh lagi hanya memenjarakan para nelayan kecil yang terdesak isi dompet, sementara para cukong besar penyuplai detonator ilegal dibiarkan menghirup udara segar penuh kemewahan di daratan.

Menolak lupa atas tragedi sore ini berarti menolak untuk diam. Jika setelah rentetan ledakan di jam genting menjelang magrib ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan aparat terkait masih merespons dengan lambat, maka mereka telah gagal mengemban amanat konstitusi.

Perairan Piga Raja adalah warisan masa depan, bukan properti milik sindikat mafia. Taruhannya terlalu mahal, kedaulatan pangan kita sedang dipertaruhkan, dan waktu untuk sekadar berdiskusi telah habis. Selamatkan Piga Raja sekarang, atau bersiaplah mencatat sejarah kelam matinya surga bahari Maluku Utara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *