Cegah Karhutla, Satpol PP dan Damkar Morotai Mulai Gencarkan Sosialisasi ke Desa

MALUTTIMES – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pulau Morotai mulai menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di tengah musim kemarau.

Kegiatan yang melibatkan pihak Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), Polsek, Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 822/Satria Magawe, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Morotai ini difokuskan di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Morotai Selatan.

Sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama lima hari, terhitung mulai Selasa (13/10/2026).

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pulau Morotai, Akri Yuti Wijaya, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, membakar pekarangan rumah, maupun membersihkan kebun dengan cara membakar.

Menurutnya, kebiasaan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar, terlebih saat kondisi cuaca memasuki musim kemarau.

” Tadi kami sudah turun di empat desa di Kecamatan Morotai Selatan, yakni Desa Joubela, Desa Totodoku, Desa Mandiri, dan Desa Momojiu,” kata Akri, Selasa (13/10/2026).

Akri menjelaskan, dalam kegiatan tersebut terdapat dua hal utama yang disampaikan kepada masyarakat. Pertama, upaya pencegahan dan penanganan Karhutla melalui kegiatan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya pembakaran lahan secara sembarangan.

Kedua, sosialisasi mengenai penerapan hukum terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran hingga menyebabkan kebakaran besar.

Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa tindakan pembakaran yang menimbulkan kebakaran dapat berujung pada sanksi pidana.

“Jika ada orang yang sengaja membakar, kemudian terjadi kebakaran besar, maka akan diberikan sanksi pidana. Hal itu disampaikan langsung oleh Pak Kapolsek. Jadi, Pak Kapolres tidak main-main dalam kasus Karhutla ini,” tegasnya.

Akri menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai dalam mencegah dan menangani Karhutla.

Menurutnya, penanganan kebakaran tidak hanya dilakukan melalui pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi juga harus disertai langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Dengan demikian, kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan diharapkan semakin meningkat sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulau Morotai dapat diminimalkan.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *